GridHEALTH.id - Protokol kesehatan Covid-19 tidak saja hanya berlaku bagi masyarakat, tapi bagi semua pihak, tak terkecuali rumah sakit.
Ironisnya ada satu rumah sakit di Karawang yang disebut dalam banyak pemberitaan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Ternyata Hanya 130 Juta Orang yang Akan Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dari Sinovac di Indonesia
Akibatnya keluarga pasien rumah sakit Lira Medika di Karawang terpapar Covod-19.
Disebutkan di banyak pemberitaan media, akibat abai protokol kesehatan Covid-19 tiga anggota keluarga di Karawang terpapar virus corona dari jenazah pasien Covid-19, yang dimakamkan tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Untuk diketahui jenazah yang dimaksud tersebut meninggal dan pasien dari rumah sakit Lira Medika, dan sebelum meninggal almarhum dirawat di rumah sakit tersebut.
Disebut, menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Acep Jamhuri peristiwa tersebut terjadi 2 minggu yang yang lalu.
Tapi kasusnya baru muncul dan banyak diberitakan dalam beberapa hari belakangan ini.
"Akibat kelalaian tersebut beberapa anggota keluarga pasien yang keninggal ikut terpapar virus corona," ujar Acep saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Waduh, Bisa Berteman Dengan Mantan Ternyata Malah Tanda Psikopat
Masih menurut Acep, rumah sakit Lira Medika dinilai tidak mendukung upaya pemerintah, di antaranya menerima pelayanan test swab.
Namun saat pasien diketahui positif malah tak ditangani.
Pasien tersebut justru dilimpahkan ke Puskesmas.
Baca Juga: Mutasi Corona D614G Ditemukan Menyebar di Surabaya, Disebut 10 Kali Lebih Menular
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fita Hergyana mengatakan, dari tracing kontak erat, ada tiga orang positif Covid-19 karena terpapar dari jenazah pasien corona.
"Dengan pasien yang meninggal, ada tiga orang yang positif," Jelas Fita saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (31/08/2020) malam.
Karena hal tersebut rumah sakit Lira Medika Karawang, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Acep Jamhuri mengatakan pihaknya akan melihat langsung kondisi RS Lira Medika.
Kemungkinan besar ada sanksi yang dijatuhkan ke rumah sakit tersebut.
Sangsi yang diberikan, RS Lira Medika dilarang menerima pasien untuk sementara waktu hingga pengelolaannya dibenahi.
Acep juga meyebut sejumlah elemen di Gugus Tugas telah menyarankan agar izin operasional RS Lira Medika dibekukan sementara.
Baca Juga: Merasa Sehat dan Abai Minum Obat Jadi Pemicu Tingginya Kematian Pasien Hipertensi di Indonesia
Namun langkah tersebut tak diambil dengan pertimbangan masih ada pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Hal itu sedang kami pertimbangkan kerena di dalam rumah sakit masih ada pasien yang dirawat," katanya.
Acep berharap RS Lira Medika tak lagi mengulang kesalahan karena saat ini pemerintah sedang bekerja keras memerangi Covid-19.
Baca Juga: Program ASA DARA, Dukungan Nyata Bagi Penyintas Kanker Payudara
"Jangan sampai upaya pemerintah sia-sia, akibat ulah segelintir oknum rumah sakit," ungkapnya.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS Lira Medika Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Jenazah Pasien Covid-19 Tulari 3 Anggota Keluarga"
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar