Faktor lain yang bisa memicu kematian korban adalah luasan dan kedalaman luka bakar, ada tidaknya gangguan pernapasan, serta faktor penyerta lain.
Jika luka bakar yang terjadi lebih dari 30% dari seluruh permukaan tubuh, itu sudah termasuk kritis.
Kedalaman luka dapat memengaruhi fungsi organ tubuh bagian dalam.
Baca Juga: Minta Masyarakat Merasa Aman, Jokowi: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Masih Relatif Terkendali
Luka bakar yang dalam akan memicu munculnya racun yang menjalar secara sistemik dan tak bisa dicegah.
Racun itu dapat menempel pada organ dalam tubuh sehingga membuat fungsi organ turun dan memunculkan kegagalan fungsi multiorgan. Kejadian ini dapat membunuh korban.
Faktor penyerta lain yang bisa memicu parahnya luka bakar, antara lain usia lanjut lebih dari 50 tahun, usia kurang dari lima tahun, serta adanya berbagai penyakit bawaan, seperti asma, jantung, dan diabetes.(*)
Baca Juga: Turunkan Risiko Penyakit Jantung, Anak-anak Obesitas Wajib Berjemur di Pagi Hari
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,UNICEF |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar