GridHEALTH.id - Akibat longsornya tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang beberapa bulan lalu, tumpukan limbah medis dikabarkan mencemari sungai Cisadane, Tangerang, Banten.
Menurut Ade Yunus, aktivis lingkungan Banksasuci, dinding tempat pembuangan sampah yang ambrol membuat banyak sampah jatuh ke sungai tersebut, termasuk limbah medis yang berbahaya.
"Limbah B3 ini kan kategorinya berbahaya. Apalagi sekarang lagi musimnya Covid. Kalau misalkan sampah medis yang kita temukan bekas penanganan Covid kan jauh lebih berbahaya," kata Ade Yunus.
Ia mengatakan limbah medis ditemukan di sungai Cisadane sejak TPA Cipeucang dilaporkan mengalami longsor.
"Tapi untuk sampah medis kita baru temukan saat TPA (Tempat pembuangan Akhir) Cipeucang longsor," katanya.
Baca Juga: Bahaya Laten Doomscrolling Saat Pandemi Covid-19, Lebih Menderita dari yang Terinfeksi Virus Corona
Ade Yunus berujar setidaknya 50-60 buah sampah medis ditemukan dalam 20 hari terakhir.
Di antara limbah medis yang ditemukan Yunus dan timnya adalah pakaian hasmat bekas, masker, sarung tangan, hingga suntikan.
Untungnya para relawan dan pihak berwenang sudah bertindak sehingga dalam beberapa hari belakangan ini sampah sudah jauh berkurang.
Baca Juga: Jika Mr P Loyo Hingga Libido Menurun, Cek Gula Darah, Bisa Jadi Diabetes
Namun kondisi ini tentunya membuat warga bantaran sungai Cisadane sedikit khawatir akan kontaminasi air sungai.
Sebab warga diketahui sering menggunakan air sungai untuk mencuci, juga anak-anak yang kerap mandi dan berenang di sungai Cisadane.
"Khawatir banget, takutnya nanti ada anak-anal seperti ini lagi berenang tercemar ama virus Covid. takut terkena juga. Udah lebih baik jangan berenang," kata Astri, warga bantaran sungai Cisadane.
Diketahui kontaminasi limbah medis ini memang penting untuk diwaspadai.
Pasalnya menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), limbah medis berupa APD seperti hazmat atau masker sekali pakai dapat mengandung cairan tubuh seperti darah atau kontaminan lainnya.
Hal ini tentu sangat berbahaya jika limbah medis tersebut mengontaminasi makanan atau air yang yang akan dikonsumsi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan pengelolaan limbah medis.
"Dan kemarin baru keluar ini yang kami dorong keluar akibat permasalahan limbah medis adalah Permenkes Nomor 18 tahun 2020 yaitu pedoman pengelolaan limbah medis fasyankes berbasis wilayah," katanya
Imran mengatakan, dengan aturan ini di setiap wilayah memiliki pengelolaan limbah masing-masing.
Kementerian Kesehatan mencatat sepanjang Maret-Juni, setiap hari ada 1.500 ton limbah medis yang dihasilkan dari seluruh penjuru negeri ini.(*)
Baca Juga: Bermain Hand Sanitizer, Anak 3 Tahun Terbakar dan Alami Luka Serius
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | who.int,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar