Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, setelah disuntik vaksin Covid-19 bukan berarti masyarakat diperbolehkan mengabaikan protokol kesehatan.
Sebab, calon vaksin Covid-19 yang saat ini tengah dikembangkan memiliki limitasi waktu.
Artinya, orang yang telah disuntik vaksin, akan kebal dari virus corona hanya dalam jangka waktu enam bulan sampai dua tahun saja.
Baca Juga: Bertambah 3.622 Kasus Baru Covid-19, Benarkah Puncak Corona Indonesia Terjadi di Bulan Ini?
“Setelah diimunisasi atau divaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena (Covid-19) selama-lamanya, karena itu protokol daripada Covid-19 harus terus dijalankan,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Erick menambahkan, butuh kedisiplinan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Atas dasar itu, dia meminta masyarakat tak menganggap remeh soal protokol kesehatan.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Semakin Tak Terkendali, Ahli Imbau Pasangan Pakai Masker Saat Bercinta
Source | : | Kompas.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar