GridHEALTH.id - Negeri Jiran Malaysia tampaknya benar-benar telah melakukan penaganan Covid-19 dengan benar.
Pasalnya, kini Malaysia dikabarkan hanya memiliki 6 pasien Covid-19, diantaranya 4 pasien dirawat di intensive care unit (ICU).
Kementerian Kesehatan Malaysia juga mengumumkan pada Rabu (2/9/2020) bahwa terdapat nol kasus kematian.
Melihat hal tersebut, Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa ada beberapa warga negara asing yang tidak diperbolehkan masuk ke Malaysia, termasuk WNI.
Baca Juga: Dianggap Memiliki Siklus Hidup Ringan, Mutasi Virus Corona D614G Bisa Dibunuh dengan Barang Satu Ini
Pelarangan tersebut akan diberlakukan mulai 7 September 2020 mendatang.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan adanya larangan tersebut.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," katanya kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, Menhan Malaysia Ismail mengatakan akan memantau situasi di negara-negara lain dan tidak menutup kemungkinan larangan yang sama diberlakukan ke negara-negara lain yang mengalami lonjakan kasus.
"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang-orang dari tiga negara itu masuk," tuturnya.
Malaysia bertekad melanjutkan langkah-langkah mengatasi pandemi hingga akhir tahun karena virus corona masih terus menyebar di seluruh dunia.
Sementara itu, menurut Faizasyah, Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu. (*)
Baca Juga: Tidur Siang Lebih dari 1 Jam Berisiko Tinggi Kematian karena Penyakit Kardiovaskular
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar