GridHEALTH.id - Bersamaan dengan berakhirnya PSBB ketat di DKI Jakarta pada awal Juni 2020, persentase masyarakat yang diam di rumah langsung turun drastis, berdasarkan catatan Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).
Berdasarkan data FKM UI, di puncak penerapan PSBB pada April-Mei, persentase masyarakat yang patuh hampir 60%. Angka ini kemudian turun menjadi 45% sejak Juni hingga saat ini.
Pengajar Biostatistik FKM UI, dr. Iwan Ariawan MSPH, Jumat (11/9/2020) di Jakarta, mengatakan, fenomena ini langsung tecermin dengan peningkatan kasus yang drastis pada periode yang sama. Begitu 50%orang mulai keluar, kasus naik dengan cepat.
Untuk itu, peran penting dari aparat pemerintah untuk mengawasi mobilitas masyarakat menjadi krusial untuk mencapai target PSBB.
”Kita harus memperbanyak penduduk yang di rumah saja. Itu bisa dilakukan dengan PSBB. Tetapi, kan, ini tidak bisa selamanya. Ini harus digantikan dengan protokol kesehatan yang dipatuhi dengan cakupan yang tinggi dan secara benar,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, dari beberapa penelitian yang ia ketahui, protokol kesehatan itu bisa mencegah naiknya kasus setelah PSBB dilonggarkan, asalkan dilakukan dengan cakupan yang besar dan konsisten. ”Kita masih punya masalah di aspek ini,” ucap Iwan.
Baca Juga: IDI Jakarta Pusat Lebih Setuju Ibu Kota di Lockdwon, Anies Pilih Kompromi dengan Berlakukan PSBB
Baca Juga: Jangan Sembarangan Diet, Faktanya Bisa Lebih Membunuh dari Merokok!
Berdasarkan kalkulasinya, pembatasan mobilitas warga melalui PSBB baru bisa berdampak pada penurunan laju penambahan kasus baru kalau bisa menekan lebih dari 55% warga berada di rumah saja.
Source | : | Kompas.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar