Wanita yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini menuturkan, apabila ada salah satu anggota yang positif terpapar virus corona, maka anggota keluarga lainnya bisa mendapatkan tes PCR gratis.
Adapun syarat tertentung yang membuat anggota keluarga mendapat tes PCR gratis.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Warga Bekasi Kini Diimbau Gelar Resepsi Pernikahan Secara Drive Thru
"Nah kalau ada keluarga yang terpapar (Covid-19), untuk keluarganya itu itu harus melaporkan kepada Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan terdekat."
"Dari dinas ini akan konfirmasi kepada Satgas daerah-daerah yang akan menindaklanjuti melakukan tracing kepada keluarganya."
"Kalau dari keluarga tersebut sudah sesuai dengan apa fasilitas yang harus difasilitasi oleh ini nanti akan mendapatkan surat atau PCR gratis yang akan ditanggung oleh Satgas daerah tersebut," terang menteri PPPA. (*)
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar