Di fase tiga juga produk vaksin yang diteliti akan diuji stastistik bersama dengan plasebo atau 'obat kosong'.
Dimana beberapa orang secara acak (random) akan dipilih sebagai subjek penelitian.
Setengah dari orang-orang tersebut diberi produk vaksin atau obat yang benar-benar mengandung zat obat, sementara setengahnya lagi diberi obat kosong.
Percobaan ini akan membantu peneliti mengetahui apakah obat tersebut benar-benar efektif atau hanya sugesti pasien yang merasa lebih baik karena tahu mereka telah mengonsumsi produk obat tersebut.
Baca Juga: Air Kelapa Memang Menyehatkan, Tapi 6 Efek Sampingnya Ini Perlu Dipertimbangkan
Apabila lolos uji fase tiga (dinyatakan efektif dan aman) maka vaksin tersebut boleh didaftarkan ke badan pengawasan dan boleh dijual di pasaran.
Sementara itu diketahui ICL mengembangkan vaksin Covid-19 berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).
Baca Juga: Kampanye CTPS Kemenkes, Cara Efektif dan Murah Cegah Penularan Covid-19
Source | : | tribunnews,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar