"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.
Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa.
Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut.
"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.
Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.
Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar