- Vaksin influenza, setidaknya 1-2 tahun sekali.
- Vaksin pneumonia untuk penyakit radang paru.
- Vaksi Human Pailoma Virus (HPV) untuk kanker serviks, setidaknya 2 tahap dalam jarak 6 bulan.
- Vaksin tetanus, setidaknya 10 tahun sekali.
- Vaksin difteri, setidaknya 10 tahun sekali.
- Vaksin pertusis untuk penyakit batuk rejan, setidaknya 10 tahun sekali.
- Vaksin hepatitis A, setidaknya 10 tahun sekali.
- Vaksin hepatitis B, setidaknya 6 tahun sekali
- Vaksin measles (campak), mumps (gondongan) dan rubella, setidaknya 10 tahun sekali.
- Vaksin varisela (cacar air), setidaknya 20 tahun sekali.(*)
Baca Juga: Jangan Abaikan Ruam di kulit, Jika Cirinya Seperti Ini Baiknya Swab
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar