GridHEALTH.id - Masyarakat Indonesia lagi-lagi kembali harus menelan pil pahit atas janji-janji terkait penyuntikan vaksin Covid-19.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tidak akan ada penyuntikan vaksin Covid-19 pada November 2020.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Pemerintah, Vaksinasi Covid-19 Siap Dilakukan Awal November 2020!
Padahal sebelumnya, melalui keterangan resmi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, vaksinasi Covid-19 siap dilakukan pada awal November 2020 mendatang.
Sekiranya akan ada 6,5 juta dosis vaksin yang siap disuntikkan pada awal November 2020.
Diantaranya, vaksin Covid-19 Cansino sekitar 100 ribu vaksin (single dose), Sinoparham atau G42 sekitar 15 juta dosis vaksin (dual dose), Sinovac sekitar 1,5 juta dosis vaksin (single dose).
"Pekan kedua November akan dilakukan vaksinasi? Lagi-lagi ini sebetulnya hanya persiapan," ujar Suyatomo, Tim Komunikasi Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (22/10/2020).
Dalam bincang-bincang terkait 'Keseimbangan Baru Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi', Airlangga Hartarto menyatakan bahwa uji klinis vaksin Covid-19 masih terus dilakukan.
Artinya, belum ada vaksinasi Covid-19 di bulan November 2020.
Baca Juga: Kematian Pasien Covid-19 Meningkat 2 Kali Lipat pada Penderita Osteoporosis, Benarkah?
"Jadi ini hanya persiapan menunggu hasil clinical trial dan dari proses di Badan POM," terangnya.
Airlangga menyebut, proses uji klinis vaksin diperkirakan baru selesai pada Desember 2020.
"Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses. Proses clinical trial itu diperkirakan sampai Desember. Jadi Desember baru kita mendapatkan clinical trial yang di Bandung," ujar Airlangga.
Jika izin vaksinasi dari BPOM sudah diberikan, pemerintah selanjutnya akan memperhatikan kesiapan fasilitas untuk vaksinasi.
Baca Juga: 5 Makanan Pemicu Kanker Payudara Ini Harus Dihindari Oleh Semua Perempuan
"Tentu sesudah clinical trial, baru BPOM bisa memberikan perizinan, dan sesudah juga lihat fasilitas. Kalau dalam bentuk vaksin jadi, lihat fasilitasnya Sinovac atau Sinopharm, kalau yang diproduksi di Bio Farma, lihat fasilitas di Bio Farma. Jadi timing-nya sangat bergantung pada hasil perizinan dari Badan POM," jelas Airlangga.
Menurutnya, penentuan waktu vaksinasi Covid-19 ini mengutamakan keselamatan jiwa manusia sebagai hukum tertinggi. (*)
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar