Wanita dinilai rentan mengalami berbagai permasalahan, seperti beban ganda, kehilangan mata pencaharian, terpaksa menjadi tulang punggung keluarga, hingga mengalami kekerasan berbasis gender.
Dalam survei yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Indosat Ooredoo, terungkap bahwa pandemi telah memperparah kerentanan ekonomi wanita dan ketidaksetaraan gender di Indonesia.
Baca Juga: Sering Alami Insomnia, Benarkah Ibu Hamil Muda Dilarang Tidur di Pagi Hari?
Menteri Bintang dalam acara Peluncuran dan Diskusi Publik tentang Laporan “Menilai Dampak Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual, mengatakan, hasil Survei ‘Menilai Dampak Covid-19’ hari ini, merupakan sumber untuk merancang dan melaksanakan kebijakan yang tepat sasaran.
"Saya harap para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan dan mempergunakan data ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap dia.
Menteri Bintang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan pilar-pilar pembangunan lainnya, seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa dalam menghadirkan kebijakan, program, dan layanan terbaik bagi wanita dan anak.
Adapun berbagai temuan dari Laporan tersebut yakni :
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar