Oleh sebab itu, pengadaan vaksin dan vaksinasi sangat tergantung pada progres uji klinis dan standar keamanan yang sudah ditetapkan secara internasional oleh WHO maupun Indonesia and Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Jadi Indonesia tidak menggunakan standar berbeda. Kita menggunakan standar sama internasional,” tegas dia.
Menurutnya, penggunaan standar internasional diterapkan dalam rangka memberi keyakinan bahwa pemerintah tidak mempercepat atau melakukan sendiri terkait mekanisme dan standar pengadaan vaksin.
“Jadi kehati-hatian dengan standar WHO dan ITAGI adalah agar Indonesia bisa tetap menjalankan proses vaksinasi termasuk pembelian vaksin yang sekarang berbagai brand sudah muncul,” jelas Sri Mulyani.
Di sisi lain, sembari menunggu tersedianya vaksin yang membutuhkan waktu cukup lama karena harus memenuhi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia maka pemerintah telah menyusun rencana secara detail.
“Kita juga sudah lakukan berbagai simulasi di beberapa tempat. Kementerian Kesehatan menyebutkan ada tiga yaitu Bogor, Bali, dan Ambon,” kata dia.
Baca Juga: Coba Letakan Bawang Merah Di Setiap Sudut Rumah, Rasakan Khasiat Dahsyatnya Saat Pandemi Ini
Source | : | Kompas.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar