GridHEALTH.id - DKI Jakarta kembali tercatat memiliki kasus baru Covid-19 tertinggi, yakni sebanyak 826 kasus pada periode 7-8 November 2020.
Dengan tambahan 826 kasus baru, kini total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 112.027 kasus.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi UI; PSBB Ketat Memang Tak Perlu Diterapkan Lagi Saat Ini
Angka kasus baru positif Covid-19 didapatkan setelah Pemprov DKI memeriksa 7.090 orang dengan tes polymerase chain reaction (PCR).
Melihat hal tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara transisi.
Baca Juga: Hampir Seminggu Rasakan Sakit saat Hamil Muda, Zaskia Sungkar Disarankan Perbanyak Minum Air Putih
PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai besok, Senin 9 November, sampai dengan 22 November 2020 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang perpanjangann PSBB masa transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB transisi dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Resmi Jadi Presiden AS, Joe Biden Pastikan Bergabung Lagi dengan WHO dan Bagikan Vaksin Gratis
"Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengklaim jalannya PSBB transisi dua pekan terakhir mampu mengendalikan penularan Covid-19 di Jakarta.
Akan tetapi, kata Anies, masyarakat justru harus lebih waspada agar tidak terlena dengan status penularan yang terkendali.
"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin," kata Anies. (*)
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar