GridHEALTH.id - Kabar mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan nyatanya membuat sebagian warga panik dan geram.
Bagaimana tidak, iuran BPJS Kesehatan kerap kali mengalami fluktuasi.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Lagi, Tapi Bakal Dilebur jadi Kelas Standar, Berapa Besaran Tarifnya?
Namun kini kabarnya, iuran BPJS Kesehatan akan kembali tak akan naik lagi, meski digadang-gadang akan naik lagi lantaran adanyya kelas standar.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran pada tahun 2021 mendatang masih akan mengacu pada tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020.
Baca Juga: Penasihat Ilmiah Pemerintah Inggris Nyatakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bekerja Baik
Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022 mendatang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar