"Itu tidak betul," ujar Wiku, Senin (7/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Wiku meminta agar masyarakat secara teliti menanggapi hal tersebut dan tidak langsung memercayainya.
"Masyarakat agar selalu mencari informasi dari sumber pemerintah yang bisa dipercaya. Ikuti saja informasi resmi dari pemerintah," tegas Wiku.
"Vaksinasi juga akan dilakukan apabila sudah ada Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM," tambahnya.
Dengan demikian, pembukaan pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online tersebut merupakan hoaks belaka. (*)
Baca Juga: Pijat saat Hamil Muda Berisiko Keguguran, Coba lakukan 4 Cara Aman Ini untuk Redakan Pegal
View this post on Instagram
#hadpaicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar