GridHEALTH.id - Perbincangan mengenai vaksin Covid-29 butan Sinovac yang sudah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut kini tengah menjalani masa evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum akhirnya mendapat izin edar darurat.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menggodok masalah pendistribusian vaksin Covid-19 dan harga yang akan dibanderol nantinya.
Sebelumnya, melalui keterangan Presiden Joko Widodo, nantinya urusan vaksin Covid-19 gratis akan diserahkan pada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, sedangkan vaksin yang berbayar akan dipasrahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Pertanyaan Awam, 'Apakah Saya Tetap Pakai Masker Setelah Disuntik Vaksin Covid-19?'
Namun kini berembus kencang kabar mengenai bakal ada vaksin Covid-19 gratis yang akan dibagikan ada warga di zona merah.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan pemerintah menjamin akan memberikan vaksin virus Covid-19 secara gratis kepada seluruh warga yang tinggal di zona merah atau daerah risiko penyebaran Covid-19.
"Pemerintah pasti akan menjamin kalau memang itu adalah masyarakat kurang mampu sesuai dengan prioritas sasaran vaksin, salah satunya masyarakat rentan yaitu masyarakat yang tinggal di daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 seperti di daerah zona merah dan pelaku perekonomian," kata Siti, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (14/12/2020).
Kendati demikian, belum ada data berapa banyak warga yang dikategorikan sebagai penerima vaksin gratis.
Baca Juga: Layanan Pre-Order Vaksinasi Covid-19 Beredar di Medsos, Bio Farma Beri Penjelasan
Sementara itu, mendengar adanya pembagian vaksin Covid-19 gratis, para epidemiolog pun ikut menyetujuinya.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, dan epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono, berpendapat, seharusnya tak ada komersialisasi vaksin Covid-19.
Dicky mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, seharusnya tak ada dasar bagi pemerintah untuk mengkomersilkan vaksin maupun terapi lainnya.
"Lha kita mau mengendalikan wabah, tapi kok malah jualan. Itu secara etika rasanya tidak pantas sama sekali," kata Dicky, Sabtu (12/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dari sisi regulasi, menurut dia, vaksin Covid-19 akan masuk kategori imunisasi program khusus, yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, ditanggung atau diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca Juga: 4 Gejala Infeksi Covid-19 yang Tidak Umum, Jangan Sampai Terkecoh
"Kalau mau (komersil) cabut dulu status pandeminya, atau cabut dulu status bencana nasionalnya," ujar Dicky.
Sementara Pandu juga berpendapat bahwa adanya pre-order vaksin Covid-19 melalui beberapa pesan berantai membuktikan bahwa semua ini adalah bisnis.
"Melalui WA (WhatsApp), ke kantor-kantor, terus karyawannya. Pokoknya sudah benar-benar bisnisnya itu udah kelihatan," kata Pandu.
Terlepas dari itu, ada tidaknya vaksin Covid-19 gratis, masyarakat diharapkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus corona. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar