GridHEALTH.id - Klaster rumah sakit kini menambah klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Semarang.
Lebih disayangkan lagi klaster rumah sakit ini ternyata dipicu oleh oknum bidan yang enggan disiplin menggunakan masker saat bertugas.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Semarang Ani Raharjo saat Musyawarah Cabang ke-17 Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Semarang pada Sabtu (12/12/2020).
Menurut Ani, kini oknum bidam yang melanggar protokol kesehatan tersebut sudah dicabut izin praktiknya.
Kejadian ini disebut sebagai pembelajaran bagi bidan lain agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Angka kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi. Para nakes termasuk bidan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Ani dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Dinilai sebagai Antidepresan, Benarkah Menelan Sperma saat Hamil Sebabkan Masalah Kehamilan Serius?
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Para Wanita Juga Menonton Film Porno
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar