GridHEALTH.id - Di era digital dan pandemi Covid-19 seperti ini, pemeriksaan kesehatan jarak jauh atau telemedicine rupanya menjadi faktor penolong masyarakat.
Seperti diketahui, sebagian masyarakat mengaku enggan mendatangi fasilitas layanan kesehatan lantaran takut terpapar virus corona yang banyak ditemui di sana.
Imbasnya, masyarakat mulai banyak menggunakan aplikasi kesehatan untuk berkonsultasi dengan dokter melalui telemedicine.
Kendati demikian, tak sedikit orang yang menyangsikan keakuratan informasi dan hasil konsultasi dengan dokter lantaran tak tatak muka langsung.
Baca Juga: Studi : Sistem Kekebalan Merespons Lebih Kuat Pada Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Bahkan, banyak yang mempertanyakan apakah anamnesis dilakukan secara akurat?
Anamnesis adaah pemeriksaan yang dilakukan dengan wawancara langsung pada pasien dan dokter.
Seorang dokter umum, dr. Retma Rosela Nurkayanty menyebutkan bahwa anamnesis dalam konsultasi kesehatan online (telemedicine) berdasar pada pernyataan Menkes dalam Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang “Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi”.
Dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa kewenangan dokter tidak hanya menentukan kemungkinan kondisi melalui foto klinis saja namun harus disertai anamnesis yang mendukung.
Baca Juga: Kilas Balik 2020, 9 Pemimpin Negara yang Positif Covid-19, 1 Orang Meninggal Dunia
Hal ini didukung dalam salah satu jurnal kasus dermatologi dalam telemedicine yang menyebutkan aspek konten klinis tidak hanya foto tetapi meliputi data, informasi, serta pengetahuan terstruktur mengenai kondisi klinis pasien yang hanya bisa didapatkan melalui proses anamnesis.
Seperti yang kita ketahui kemungkinan diagnosis dapat di tegakkan sekitar 75%-90% dari anamnesis, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang.
Menurut American Teledermatology Association juga masih banyak user yang belum mengetahui bagaimana cara mengambil foto klinis yang baik sehingga keduanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu sama yang lainnya.
Sementara itu, dikutip dai laman hukum online, menurut DR. Dr. Prijo Sidipratomo, SpRad selaku Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia, tidak semua penyakit dapat didiagnosis hanya dengan melakukan anamnesis, sehingga proses penegakan diagnosis dokter melalui platform kesehatan digital bisa dikatakan belum sempurna.
Baca Juga: Dinilai Sebabkan Masalah Kehamilan, Berapa Kali Sebaiknya USG Dilakukan selama Hamil?
Misalnya pengguna mengalami demam, anamnesis bisa dilakukan usai dokter meminta sang pasien melakukan pengecekan suhu tubuh.
Dokter dapat meminta pengguna untuk mengukur suhu tubuhnya secara mandiri.
Lalu hasilnya ditunjukkan kepada dokter melalui pesan gambar atau panggilan video.
Selanjutnya, dokter akan memberikan rekomendasi obat penurun demam.
Apabila demam berlanjut, dokter akan merekomendasikan pengguna untuk menemui dokter secara langsung ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Pemeriksaan Antenatal Selama Pandemi Covid-19 Tetap Perlu Dilakukan
Sementara, pada penderita penyakit dalam, seperti penyakit jantung yang butuh pemeriksaan fisik lebih lanjut, sehingga konsultasi melalui telemedicine tidak bisa dilakukan.
Terlepas akurat atau tidaknya anamnesis jarak jauh dalam telemedicine, dokter berusaha semampunya untuk mengurangi gejala penyakit tersebut.
Perlu dicatat, telemedicine dengan dokter melalui aplikasi kesehatan digital seharusnya hanya dapat dilakukan untuk tindakan preventif (pencegahan), bukan kuratif (mengobati). (*)
Baca Juga: Waspadai Infeksi Virus Corona, Sejumlah Organ Ini Bisa Alami Komplikasi
View this post on Instagram
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar