- Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau WFH, lakukan WFH.
- Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 % (atur waktu giliran masuk kantor).
- Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
- Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia.
- Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar.
- Pastikan kantor menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol kesehatan.
- Berikan tugas kepada unit K3 (kesehatan, keselamatan, kerja) sebagai tim pengawas.
- Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan.
Baca Juga: Jadi yang Pertama Divonis Hukuman Kebiri Kimia, Predator Anak di Mojokerto Dipindah ke Lapas Porong
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar