Karenanya Menkes Budi Gunadi akan melakukan relaksasi aturan sertifikasi kepada tenaga kesehatan atau Surat Tanda Registrasi (STR).
Jadi tenaga kesehatan yang belum memiliki STR bisa langsung bekerja.
"Ada 10.000 perawat yang bisa mulai bekerja," kata Menkes.
Baca Juga: Model Face Shield Melly Goeslaw Disorot Dokter Tirta, Bagaimana Penggunaan Face Shield yang Benar?
Lebih lanjut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan telah melakukan hitungan ada sekitar 3.000-4.000 dokter yang bisa dilibatkan untuk penangan pasien Covid-19 ini.
Sementara itu, menurut data terbaru covid19.go.id hingga Senin (11/1/2021), total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 836.718 kasus, setelah dalam 24 jam terakhir terjadi penambahan sebanyak 8.692.
Dari jumlah keseluruhan tersebut 688.739 telah dinyatakan sembuh, 24.343 orang meninggal, dan sisanya masih harus mendapatkan perawatan.(*)
Baca Juga: Apakah Sudah Ditaati? Setiap Pilot dan Awak Kabin Harus Tes Kesehatan Sebelum Terbang
View this post on Instagram
#BijakGGL
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar