Hal itu pun tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan.
Berikut 14 kelompok yang tidak diberikan vaksin Covid-19;
Baca Juga: Berita Kesehatan Terapi Jeruk Nipis: Sebagai Obat Alami Asam Urat, Simak Cara Buatnya
1. Apabila memiliki tekanan darah tinggi atau berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil >140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.
2. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
3. Sedang hamil atau menyusui.
4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
5. Ada anggota keluarga serumah yang sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar