Menurutnya, vaksinasi Covid-19 kepada karyawan ini diharapkan dapat berjalan dengan cepat sehingga mempercepat penanganan pandemi di Tanah Air.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.
Budi menjelaskan, ada beberap asyarat yang harus dipenuhi jika perusahaan akan memberikan vaksinasi kepada para karyawan.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM," unjgkapnya.
Selain itu, Budi meminta kejelasan data agar tidak carut marut dan berseberangan dengan data pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar