Menurutnya sesuai peraturan yang berlaku batas waktu operasi pencarian dilakukan selama tujuh hari.
"Yang jelas batasan sesuai UU 29 tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari. Dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," kata Rasman di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.
Rasman menyebut penentuan kelanjutan operasi SAR ini akan ditentukan pada Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Terungkap, Begini Cara Vaksin Sinovac Bikin Orang Kebal Covid-19
"Ya bisa besok (ditentukan), kan baru hari keenam. Operasi pencarian 7 hari, tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan," ucap Rasman. Namun Rasman enggan menyebut operasi akan diperpanjang lantaran saat ini Tim SAR masih mencari cockpit voice recorder (CVR) dan potongan tubuh korban serta material pesawat lainnya. "Untuk menghentikan atau diperpanjang, itu kewenangan pemimpin, tentunya melihat situasi di lapangan," lanjutnya.
Berdasarkan data terakhir, total ada 141 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban telah dievakuasi.
Temuan lain yakni 31 kantong yang berisi serpihan pesawat kecil dan 28 potongan besar serpihan pesawat.
Serta Flight Data Recorder (FDR) atau bagian kotak hitam pesawat juga telah dievakuasi.(*)
Baca Juga: Keistimewaan Terapi Lintah Bagi Penderita Diabetes, Bisa Cegah Kecacatan Akibat Komplikasi
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar