GridHEALTH.id - Kabar menggembirakan didapatkan artis Vanessa Angel.
Dimana istri dari Bibi Ardiansyah telah dinyatakan bebas murni atas kasus kepemilikan obat psikotropika yang menjeratnya.
Surat bebas murni itu diterima Vanessa Angel, Senin (18/1/2021).
"Aku bersyukur alhamdulillah akhirnya bebas murni," kata Vanessa Angel.
Baca Juga: Lakukan Ini Jika Bayi Mengalami Seperti yang Sedang Dihadapi Vanessa Angel, Bayinya 2 Hari Belum PUP
Kabar ini pun disambut baik pihak keluarga dan tim pengacaranya.
Bahkan saking gembiranya Vanessa Angel sampai bernazar ingin segera memiliki anak ke dua jika proses hukumnya sudah selesai.
"Nazarnya ingin punya anak lagi," ucap wanita 29 tahun itu.
Source | : | Warta Kota,Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar