GridHEALTH.id - Tanda lahir bayi sudah bukan hal aneh.
Justru kita akan heran jika bayi tidak memiliki tanda lahir.
Baca Juga: Masyarakat Badui Catatkan Nol Kasus Covid-19, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan
Warna dan bentuk tanda lahir pada bayi ada beberapa. Jadi tidak tunggal. Namanya pun beda-beda.
Begitu pun untuk kondisinya. Maksudnya ada tanda lahir yang butuh perhatian ekstra karena bisa berbahaya.
Mengenai hal ini, untuk diketahui, ada dua jenis tanda lahir bayi: berpigmen, bintik-bintik pada kulit yang mengandung pigmen ekstra (warna); dan vaskular, yang mengandung pembuluh darah ekstra yang tidak terbentuk sempurna.
Kedua jenis ini biasanya tidak berbahaya, dan beberapa hilang dengan sendirinya.
Tetapi beberapa perlu diawasi untuk memastikan tidak menimbulkan masalah.
Karenanya, walau tand lahir adalah hal biasa dan wajar, tetap perlu dikonsultasikan dengan dokter, dan minta dokter memeriksanya setiap kali kontrol.
Untuk lebih memahami prihal tanda lahir bayi berbaya, bisa klik di SINI.
Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Hampir 1 Juta, CDC Imbau Masyarakat Tidak Pakai 6 Jenis Masker Ini
Source | : | healthychildren.org,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar