GridHEALTH.id - Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin masif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ada peningkatan peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan peredaran rokok ilegal tersebut dipicu oleh tarif cukai yang naik terlalu tinggi di tahun tersebut.
Berdasarkan data yang dia miliki, pada tahun 2020 tercatat tingkat peredaran rokok ilegal mendekati 4,9 persen.
Padahal, rokok merupakan salah satu media yang dapat memudahkan seseorang terjangkit virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Jangan Lagi Makan Buah Ini Saat Program Diet, Dampaknya Bisa Fatal
Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR, FISR menjelaskan, perokok lebih mudah terjangkit Covid-19 bisa dua sampai tiga kali lipat.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar