Hidung bayi ditutup, mulutnya dibuka, dan minuman tersebut dimasukan.
Dengan cara seperti itu minuman untuk membunuh bayi usia sembilan tersebut bisa masuk dengan banyak dan mudah ke dalam tubuh si bayi malang.
Nah, setelah itu bayi malang tidak bernyawa, dibawa ke rumah mertua pelaku.
Lalu pelaku yang merupakan ibu kandung bayi berinisial AO (35), menitipkan bayi malang tersebut, dengan alasan ada keperluan.
Setelah menyerahkan anaknya yang sudah tidak bernyawa pelaku AO langsung meninggalkan rumah mertuanya dengan cepat.
Nah, disitu mertuanya yang merupakan nenek si bayi heran karena cucunya terdiam terus.
Singkat cerita, ternyata sang cucu sudah meninggal dunia.
Kasus ini pun langsung ditangani oleh Polsek Telukbetung Selatan.
“AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2/2021), dikutip Grid.ID dari Tribun Lampung.
Untuk kasus ini, Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua orang tersangka.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar