"Setelah swab dan hasilnya positif namun tanpa gelaja, sebaiknya konsultasi ke dokter, apakah harus isolasi mandiri atau bagaimana."
"Dalam artian disini isolasi mandiri tidak boleh seenaknya, intinya harus lapor dulu, diskusi ke dokter. Kalau dokter bilang jangan isolasi mandiri dan harus dirawat ya harus nurut," ujarnya dalam live streaming di Instagram @rsud.moewardi, Selasa (16/2/2021).
Adapun beberapa prosedur baru isolasi mandiri di rumah, antara lain:
Baca Juga: Meyakini Covid-19 Adalah Virus Buatan, Guru Besar Unair: 'Itu Ada Ilmunya'
Isolasi & Pemantauan
1. Isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Dipantau oleh petugas FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
3. Hubungi segera FKTP, jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
4. Kontrol ke FKTP terdekat setelah 10 hari isolasi mandiri.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar