GridHEALTH.id - Nama Jennifer Jill Supit, istri Ajun Perwira semakin memanas usai diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat menyeret seorang wanita berinisal JJ (Jennifer Jill) yang merupakan istri dari seorang artis dan pemain band yang tak lain adalah Ajun Perwira.
Jennifer Jill ditangkap oleh Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021) di perumahan elit di bilangan Ancol, Jakarta Utara.
Tengah berada bersama Ajun Perwira dan anaknya, polisi menangkap Jennifer Jill dengan barang bukti berupa narkotika golongan 1.
Hanya saja, pihak kepolisian masih belum mau memberitahu apa jenisnya.
"Narkotika golongan 1" tutur Ronaldo.
Berdasarkan laman resmi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, inilah jenis-jenis narkotika sesuai golongannya:
Narkotika golongan 1 seperti opium, ganja, heroin, amfetamin, metamfetamin, etkatinon, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
Narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.
Baca Juga: Hobi Makan Rambut Sampai Dinding Perutnya Robek, Gadis Ini Ternyata Mengidap Sindrom Rapunzel
Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter.
Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti morfin, alfaprodina, dan lain-lain.
Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
Sementara, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia.
Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:
Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.
Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti amfetamin, metadon, deksamfetamin, dan sebagainya.
Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya.
Contohnya adalah morfin, heroin, kodein, dan lain-lain.
Ganja dan Koka menjadi contoh dari narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana.
Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat.
Bahaya narkoba jenis alami ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Terlepas dari itu, kasus penyelidikan terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jennifer Jill terus didalami.
Baca Juga: Tanda-Tanda Kanker Prostat Masuki Stadium Lanjut, Segera Periksa ke Dokter Jika Mengalaminya
Namun, usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Ajun Perwira dan anaknya terlihat keluar dan pulang.
Diketahui, hasil tes urine Ajun Perwira dan sang anak negatif narkoba. (*)
Baca Juga: Tidur Kurang Dari 5 Jam Setiap Malam Meningkatkan Risiko Demensia
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | bnn.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar