Asdapun aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik lebaran 2021 diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Adapun cuti bersama lebaran 2021 tetap ada, hanya satu hari, dengan syarat tidak boleh ada aktivitas mudik.(*)
Baca Juga: Ilmuwan Dunia Berkumpul, Ungkap 4 Teori Kemungkinan Asal Covid-19
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar