GridHEALTH.id - Untuk mencapai target herd immunity secepatnya, Presiden Joko Widodo mencanangkan bahwa semua warganegara yang memenuhi syarat bisa segera disuntikkan vaksin Covid-19.
Mengingat bulan depan kita akan memasuki bulan Ramadan, menurut Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Moh Adib Khumaidi, proses percepatan vaksin Covid-19 memiliki sejumlah tantangan.
Salah satunya saat bulan Ramadan, warganegara yang beragama Islam, menjalankan ibadah puasa.
Biasanya di bulan ini, kegiatan yang mengakibatkan keluarnya darah dari tubuh dianggap haram. Misalnya, donor darah dan vaksinasi, termasuk program pemberian vaksin Covid-19 ini.
Tetapi menurut Adib, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belakangan telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Soal tersebut, Adib menjelaskan bahwa vaksinasi tetap bisa dijalankan saat beribadah puasa.
Baca Juga: Haruskah Pasien yang Pulih Mendapatkan Vaksin Covid-19? Ini Kata Ahli
Baca Juga: Boleh Dicoba, Diet Cabai Bantu Turunkan Berat Badan Agar Langsing
”Karena ada teori juga yang menyatakan saat berpuasa sistem imun tubuh kita juga meningkat, sehingga diharapkan dengan vaksinasi juga akan meningkatkan antibodi dalam tubuh,” ujarnya, dikutip dari keterangan pers Kementerian Kesehatan (27/03/2021).
Source | : | Kompas.com,kemenkes.go.id,viva.co.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar