GridHEALTH.id - Kabar baik diumumkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Dimana sejumlah rumah sakit di Kota Pahlawan siap melayani pengobatan gratis pakai KTP Surabaya.
Ya, mulai 1 April 2021 warga Surabaya tidak perlu lagi mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit.
Baca Juga: Kini Warga Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Gratis di Istora Senayan Hanya Dengan Membawa KTP, Benarkah?
Mereka kini cukup membawa KTP sebagai sayarat pengobatan gratis.
Diketahui sebelumnya, Armuji menggelar rapat koordinasi khusus kesiapan program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/3/2021).
"Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 % selesai. Artinya per 1 April ini sudah berjalan," katanya dilansir dari Kompas.com (30/3/2021).
Lantas, rumah sakit mana saja yang menerima layanan pengobatan gratis tersebut?
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar