GridHEALTH.id - Kabar baik diumumkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Dimana sejumlah rumah sakit di Kota Pahlawan siap melayani pengobatan gratis pakai KTP Surabaya.
Ya, mulai 1 April 2021 warga Surabaya tidak perlu lagi mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit.
Baca Juga: Kini Warga Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 Gratis di Istora Senayan Hanya Dengan Membawa KTP, Benarkah?
Mereka kini cukup membawa KTP sebagai sayarat pengobatan gratis.
Diketahui sebelumnya, Armuji menggelar rapat koordinasi khusus kesiapan program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/3/2021).
"Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 % selesai. Artinya per 1 April ini sudah berjalan," katanya dilansir dari Kompas.com (30/3/2021).
Lantas, rumah sakit mana saja yang menerima layanan pengobatan gratis tersebut?
Menurut penuturan Armuji saat ini setidaknya ada 42 rumah sakit di Surabaya yang siap melayani pengobatan gratis.
Namun yang sudah pasti diantaranya sebagai berikut:
- RSUD Dr Soewadhie.
- RSUD Bhakti Dharma Husada.
- RSU Dr Soetomo.
- RSAL Dr Ramelan.
Baca Juga: Aturan Masih Digodog, 2000 Perusahaan Sudah Daftar Vaksinasi Mandiri
- RSJ Menur.
- RSU Haji Surabaya.
- RS Islam Jemursari.
- RS Universitas Airlangga.
- RS William Booth Surabaya.
- RS PHC.
- RS Royal.
- RS Mata Undaan.
"Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS. Termasuk di rumah sakit besar," ujar Armuji.
Baca Juga: Varian Virus Corona Makin Beragam, Apakah Gejala Covid-19 Tetap Sama?
Selain di 42 rumah sakit, layanan kesehatan gratis ini juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 puskesmas.
Layanan berobat gratis juga bisa didapatkan di delapan klinik utama di Surabaya, yakni:
- Klinik Utama Dasa Medika.
- Klinik Mata Java Katarak.
- Klinik Mata Dr Syamsu.
- Klinik Mata Tritiya.
- Klinik Utama Hemodialisa 3D.
Baca Juga: Jangan Konsumsi 3 Makanan Sehat Ini Saat Hamil, Risikonya Bisa Keguguran
- Surabaya Eye Clinic.
- Klinik Utama 3D.
- Klinik Rawat Inap Usada Buana.
Pemkot Surabaya telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga.
"Jadi warga Surabaya tidak perlu mengurus SKTM. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," kata dia.
Pemkot Surabaya telah menyosialisasikan program UHC ini kepada masyarakat melalui kelurahan/kecamatan, serta beberapa media sosial yang dikelola instansi Pemkot Surabaya.
Sebagai bahan evaluasi, pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama “Wargaku Surabaya”.
Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan call center 112 khusus pengaduan program tersebut.
Call center ini disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala ketika menggunakan layanan kesehatan.
Dia berharap petugas call center dapat merespons dengan cepat setiap pengaduan yang disampaikan warga.
"Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan. Pelayanan ini akan kita maksimalkan lebih baik lagi," ujar dia.(*)
Baca Juga: Catat, Ini Cara Mendapatkan Vaksin Lansia Gratis di Jakarta Secara Drive Thru
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Mulai 1 April Warga Surabaya Bisa Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP"
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar