"Keluar surat edaran tentang pencemaran nama baik. Kita mediasi lagi kedua kita harapkan pelapor dapat menyelesaikan permasalahan. Tetap si pelapor tidak mau," tambahnya.
Kini kasus ini tetap berjalan dan sudah naik ke gelar perkara.
"Padahal harapan kami MAF bisa memaafkan," kata Yusri.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar