Setelah itu, vaksin dapat diujicobakan terhadap hewan yang ada di laboratorium.
Jika hasilnya lolos, maka vaksin kemudian baru diproses untuk dapat diujcobakan pada manusia.
Untuk dapat diproses dalam uji coba pada manusia, vaksin harus melalui persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Indonsia.
Pengujannya pun harus dibagi menjadi 3 tahap
Tahap 1 yang dilakukan pada sekelompok kecil orang yang diberi vaksin untuk menganalisa jumlah dosis dan efek samping secara umum.
Tahap 2 yang dilakukan pada ratusan orang dengan faktor berbeda (usia dan kondisi kesehata) untuk menganalisa lebih lanjut tentang jumlah dosis dan efek samping.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Faskes Daerah, Tompi; Cukup Ibu Saya Korbannya
Source | : | CDC,BaBe |
Penulis | : | Anisa Rahmatika |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar