Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., menyampaikan, “Kita ketahui alasan kenapa kita memberikan vaksinasi secara bertahap dan menyusun prioritas ini karena selain mempertimbangkan rekomendasi WHO, juga melihat situasi dan kondisi negara kita,” ungkapnya.
“Saat kita memasuki vaksinasi tahap ketiga untuk masyarakat umum, tentunya ada beberapa kriteria yang diperhatikan. Pertama kali yang mendapatkan vaksinasi ini nantinya adalah masyarakat rentan dari aspek geo spasial, artinya yang tinggal di daerah dengan angka kejadian COVID-19 yang tinggi atau zona merah,” terang dr. Nadia.
Baca Juga: Tekanan Darah Tinggi Disebut 'Silent Killer', Padahal Ini Gejalanya
Selain dilihat dari aspek geo spasial, kriteria masyarakat rentan yang mendapatkan vaksinasi juga dipertimbangkan dari segi sosial ekonomi lemah dan masyarakat kurang beruntung, serta kelompok marginal Ibu Kota, “Termasuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa. Inilah masyarakat yang paling rentan yang kita dahulukan,” terang dr. Nadia.
Baca Juga: 2.5 Juta Jiwa Pertahun Meninggal Akibat Penyakit Infeksi Pencernaan
Source | : | Kemkes.go.id - vaksin tahap 3 |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar