Berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong, inilah harga vaksin Sinopharm.
1. Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis;
2. Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Jika diakumulasikan, maka besaran harga tertinggi vaksin Sinopharm untuk program Vaksinasi Gotong Royong maksimal adalah Rp 439.570 per dosis, atau Rp 879.140 per orang untuk dua kali penyuntikan dosis vaksin.
Baca Juga: 40 Persen Anak Meninggal Akibat Covid-19, Satgas: Sekolah Tatap Muka Harus Hati-hati
Kendati demikian, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh). (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar