Melihat dari penjelasan tersebut, klaim dokumen berisikan ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context atau Missing Context.
Missing Context adalah konten yang bisa mengecoh orang karena tidak menyertakan konteks.
Adapun yang termasuk dalam kategori ini adalah praktik memotong (cropping) artikel atau video faktual yang tak menunjukkan konteks utuh, dan menambahkan klaim yang tak terbukti tapi disajikan seolah-olah itu fakta.(*)
Baca Juga: Antibiotik Sampai Paracetamol Jadi Obat Covid-19, Dokter Paru Beri Penjelasan
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar