GridHEALTH.id - Ahli Epidemiologi UI Pandu Riono baru saja mengungakap perihal aturan vaksinasi Covid-19 terbaru.
Dimana kini anak usia 12-17 tahun diperbolehkan disuntik vaksin Sinovac.
Baca Juga: Gempa Gunungkidul Yogyakarta Pagi Ini Terasa di 6 Kota, Ini Kerusakan yang Ditimbulkan
Kabar tersebut diunggah Pandu lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (27/6/2021).
"Sinovac sudah diijinkan oleh @BPOM_RI dipakai pada penduduk usia 12+," tulis cuitan Pandu yang melampirkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.
"Benar," kata Pandu dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Sinovac sudah diijinkan oleh @BPOM_RI dipakai pada penduduk usia 12+. pic.twitter.com/7nZ8mjByaA
— Juru Wabah ???????? (@drpriono1) June 27, 2021
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak BPOM belum merespons informasi tersebut.
Baca Juga: Sudah Vaksinasi Covid-19 Lengkap Tak Perlu Khawatir Bepergian Keluar Kota, Benarkah?
Source | : | NHS,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar