GridHEALTH.id - Setiap orang yang terinfeksi Covid-19 rupanya tidak bisa disamaratakan.
Meski terinfeksi virus yang sama, namun para pasien Covid-19 memiliki respons tubuh berbeda-beda.
Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat.
Hal ini berakibat pada perawatan dan isolasi pasien Covid-19 yang berbeda pula berdasarkan gejalanya.
Baca Juga: Cukup dari Rumah, Daftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum via Online Saja, Begini Caranya!
Kini, Kementerian Kesehatan mengeluarkan panduan penatalakaanaan pasien Covid-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya, yaitu:
1. Pasien tanpa gejala
Beberapa pasien Covid-19 tanpa gejala umumnya mengalami frekuensi napas 12-20 kali per menit, bahkaan saturasi oksigen lebih atau sama dengan 95%.
Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti RS Darurat.
Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis.
Setelah menjalani isolasi 10 hari maka pasien Covid-19 tanpa gejala dapat dinyatakan selesai isolasi.
Adapun terapi yang diberikan, yaitu pemberian vitamin C, vitamin D, dan zinc.
2. Pasien dengan gejala ringan
Umumnya, pasien Covid-19 ini mengalami gejala ringan, seperti demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih atau sama dengan 95%.
Sementara untuk pasien positif Covid-19 gejala sakit ringan.
Pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19.
Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Adapun terapi yang diberikan pasien gejala ringan, yaitu pemberian oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan zinc.
3. Pasien dengan gejala sedang
Pada pasien gejala sedang, beberapa mengalami gejala seperti pasien gejala ringan.
Namun, ada gejala tambahan, seperti frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi oksigen kurang dari 95%, dan sesak napas tanpa distress pernapasan.
Penanganan pasien Covid-19 dengan gejala sedang pun sama dengan pasien gejala ringan.
Baca Juga: Cara Mencuci Masker Kain yang Benar Menurut CDC, Jika Salah Dobel Masker Jadi Percuma
Isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19 minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Sementara terapinya, yaitu favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvansif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).
4. Pasien dengan gejala berat
Pasien Covid-19 dengan gejala berat mengalami semua gejala dengan tambahan frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit.
Selain itu, ada beberapa pasien mengalami gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan kegagalan multiorgan.
Pasien dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan.
Baca Juga: Hanya Vaksin Sinovac Kini Boleh Untuk Anak 12-17 Tahun, Diungkap Ahli Epidemiologi UI
Isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Pasien akan dilakukan lagi tes swab, jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
Terapi yang diberikan yaitu favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab pasien (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, HFNC atau ventilator, dan terapi tambahan.
Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi.
Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter.
Baca Juga: Diet Rendah Kalori, Pola Makan Paling Tepat Untuk Penyandang Diabetes
Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan juga jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik. (*)
Baca Juga: Masuk Negara A1 High Risk Covid-19, WHO Minta Indonesia Lockdown, Benarkah?
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar