GridHEALTH.id - Baru-baru ini, pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan pemberian vaksin Covid-19 pada anak-anak usia remaja, yaitu 12-17 tahun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi para remaja tersebut.
Baca Juga: BPOM Izinkan Sinovac Diberikan Ke Anak, Jokowi Minta Segera Vaksinasi
"Kami bersyukur BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac yang aman untuk digunakan anak usia 12-17 tahun sehingga vaksinasiuntuk anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).
Tak hanya Sinovac, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer juga akan digunakan pada Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Baron eks GIGI Meninggal Dunia, Armand Maulana Sempat Pontang-panting Cari Donor Plasma Darah
Namun demikian, tidak semua anak-anak atau remaja akan mendapat vaksin Covid-19.
Berdasarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 11 anak-anak yang tidak boleh mendapat vaksin Covid-19, yaitu:
Baca Juga: Tabung Oksigen Laris Manis hingga Langka di Pasaran, Oximeter Malah Tidak Laku Sama Sekali, Kenapa?
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
2. Penyakit sindrom Gullian Bare, meilitis transvera, acute demyelinating ecephalomyelitis
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
4. Sedang mendapat pengobatan imunisupresan/sitostika berat
5. Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
Baca Juga: Varian Virus Delta Mendominasi Indonesia, Waspada Mutasi Virus Delta Plus yang Ditakuti India
6. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
8. Hamil
9. Hipertensi tidak terkendali
10. Diabetes melitus tidak terkendali
11. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Baca Juga: PPKM Mikro Direvisi, Mal Tutup Jam 5 Sore hingga Restoran Hanya Boleh Take Away
Jadi, bagi orangtua dengan anak-anak dalam kriteria tersebut dimohon memaklumi karena sang anak tidak boleh mendapat vaksin Covid-19. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | IDAI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar