"Seluruh RT yang (zona) merah (akan diterapkan) lockdown, tidak bisa ditawar-tawari seluruh kegiatan keramaian tidak ada," kata Ganjar dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ganjar juga menerapkan jam malam juga diperketat, dan yang nekat akan dibubarkan.
"Kalau masih nekat saya minta dibubarkan," katanya.
Ia juga melarang warganya menutup-nutupi gejala Covid-19 yang mereka alami agar pendeteksian dini bisa segera dilakukan.
Pihak TNI dan Polri sudah siap dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
"Nanti pengamanan dari Babinsa/Bhabinkamtibmas. Sudah kami komunikasikan," ucapnya.
Saat ini, tercatat ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah.
Source | : | jatengprov.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar