Adapun 25 daerah zona merah di Jawa Tengah, yaitu Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, dan Batang.
Baca Juga: Sudah Diperbolehkan, 11 Anak Ini Tidak Boleh Mendapat Vaksin Covid-19
Baca Juga: Pengamat Kesehatan: 'Akibat Penggunaan Obat Ivermectin Susunan Saraf Pusat Bisa Rusak'
Lalu, ada Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kabupaten Pekalongan, Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Magelang. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | jatengprov.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar