1. Agar semua anggota IDAI di daerah PPKM darurat melakukan penundaan imunisasi rutin pada anak hingga 3 minggu terhitung sejak surat dikeluarkan (kecuali pemberian imunisasi pada bayi baru lahir yaitu Hepatitis B dan Polio).
2. Agar semua anggota IDAI di daerah yang tudak termasuk dalam PPKM darurat tetap melakukan imunisasi teknik simultan dan imunisasi kejar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Cegah Stunting pada Anak Sejak Kehamilan, Satgas IDAI: Persiapan Pra Nikah Itu Sangat Penting
3. Memprioritaskan telekonsultasi untuk pelayanan kesehatan anak.
4. Melakukan pemantauan telekonsultasi untuk anak-anak yang sedang dalam isolasi mandiri.
5. Pemberian imunisasi Covid-19 pada anak remaja harus dilakukan dengan protokol kesehatan baik oleh penyelenggara vaksinasi maupun penerima vaksinasi.
6. Memastikan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai indikasi.
Source | : | IDAI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar