Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Mengenai bansos 600 ribu ini yang cair pada Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 BioNTech dan Johnson & Johnson Efektif Melawan Varian Delta, Studi
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Nah, supaya yang berhak bisa mendapatkan dana bansos sebesar 600 rubu tersebut, pastikan nama sudah tercantum di https://cekbansos.kemensos.go.id, atau isa langsung KLIK di SINI.
Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 di Indonesia Bisa Sembuh Secara Spontan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar