Zona merah mencakup semua area di luar peternakan setiap orang termasuk karyawan kandang dan benda yang dibawa dan dianggap berpotensi membawa kuman penyakit, misalnya kendaraan dan sepatu.
Untuk masuk area kandang, peternak harus mandi dengan sabun dan berganti pakaian yang disediakan.
Setelah mandi, harus mencelupkan kaki ke dalam disinfektan dan memakai alas kaki yang khusus diperuntukkan untuk zona kuning, yaitu beralas rata dan berwarna kuning.
Peternak tidak disarankan mengenakan sepatu boot karena alasnya berlekuk dan sulit dibersihkan.
Sementara zona kuning adalah zona transisi antara zona merah yang berisiko tinggi terpapar penyakit dan zona hijau atau area produksi. Di zona ini, dilakukan penyortiran telur sebelum dibawa ke penjual.
Baca Juga: Sport Nutritions Jurus Ampuh Tingkatkan Imunitas Lawan Covid-19
Zona hijau merupakan area bersih/produksi. Sebelum masuk zona hijau, peternak harus berganti alas kaki khusus zona hijau.
Di zona ini, diharapkan tidak ada kuman penyakit yang masuk yang dapat membahayakan ayam petelur sehingga hanya pekerja kandang dan yang berkepentingan saja yang dapat masuk ke area ini.
Semua benda yang masuk di area ini harus didisinfektan.
Untuk memastikan penerapan biosekuriti agar berjalan dengan baik, diperlukan komitmen dari pemilik yang diikuti oleh keluarga, karyawan, pemasok, dan pembeli.
Selain itu, kandang harus dibersihkan secara rutin untuk menjaga higienitasnya.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,Ugm.ac.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar