1. Vaksin Sinovac (CoronaVac)
Vaksin Covid19 produksi Sinovac (CoronaVac) merupakan vaksin terbaru yang mendapat validasi dari WHO pada 1 Juni 2021.
Vaksin ini telah memenuhi standar internasional dengan melewati uji klinik tahap ketiga dan digunakan lebih dari 20 negara.
Vaksin buatan Sinovac mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan.
Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.
Adapun larutan fosfat sebagai stabilizer dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.
Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, hasil analisis riset membuktikan bahwa vaksinasi Sinovac dosis lengkap mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat sebanyak 94% .
2. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca-SK Bio telah masuk dalam EUL sejak 15 Februari 2021.
Meski vaksin ini sempat diragukan, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.
Adapun beberapa kondisi kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) yang umum terjadi bersifat ringan, yaitu pusing, mual, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.
Selain itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunakan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).
Baca Juga: 11 Negara yang Bersiap Memberikan Suntikan Ketiga Vaksin Covid-19, Termasuk Indonesia
Source | : | NHS,Momsmoney.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar