Tentu kita tahu, pengurusan jenazah dan pemakanan jenazah di Indonesia selalu melibatkan banyak orang dan terjadi konsentrasi masa di satu titik, yaitu di kediaman almarhum.
Nah, jenazah pasien Covid-19 memiliki atau terindikasi Covid-19, maka masih berpotensi menularkan virus corona ke orang di sekitarnya.
Karenanya jenazah pasien Covid-19 harus diurus oleh petugas yang sudha terdidik dan terlatih dalam penanganan jenazah Covid-19.
Mereka pun dalam bekerja harus memenuhi standar keamanan ketat, dan bekerja dengan menggunakan hazmat rapat, layaknya petugas medis di ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit.
Karena jenazah Covid-19 masih berisiko menularkan virus corona penyebab Covid-19 dari cairan yang keluar dari tubuhnya, maka dari itu jenazah Covid-19 sebelum dibungkus kain kafan diwrapping terlebih dahulu dengan plastik.
Baca Juga: Sudah Susah Dapat Job, Prokes Ketat, 1 Bulan di Rumah Saja, Tetap Positif Covid-19
Ketahuilah, virus penyebab Covid-19 yang telah masuk ke dalam tubuh, akan berkembang biak pada cairan dan organ tubuh manusia.
Virus ini bisa keluar melalui cairan tubuh setelah orang yang terinfeksi meninggal, dan aerosol dari paru.
Penting diketahui, gerakan seperti memindahkan jenazah pasien, bisa menyebabkan adanya cairan atau aerosol ini keluar dari tubuh jenazah.
Sehingga masih menimbulkan risiko penularan.
Baca Juga: Kebersihan Gigi dan Mulut Tak Dijaga, Jangan Heran Mudah Terinfeksi Covid-19
Source | : | GSI Lab - Jenzah Pasien Covid-19 |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar