GridHEALTH.id - Sejauh ini kita hanya tahu jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah sakit tidak diserahkan kepada pihak keluarga.
Tapi langsung diurus dan dikuburkan oleh petugas khusus, sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19.
Baca Juga: Khasiat Sebenarnya Qhusthul Hindi, Herbal yang Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19
Bagi mereka yang butuh penjelasan, "Kenapa tidak diserahkan kepada pihak keluarga?" tidak sedikit hal tersebut menjadi pertikaian antara rumah sakit, tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19, dan keluarga almarhum.
Sebab masih ada bahkan banyak masyarakat yang tidak percaya jika virus penyebab Covid-19 begitu ganas dan cepat penularannya.
Bahkan mereka tidak sedikit yang tak percaya janazah pasien Covid-19 masih bisa menularkan virus corona baru penyebab Covid-19.
Berkenaan dengan hal tersebut, supaya semakin banyak masyarakat yang paham, dan petugas medis bisa menjalankan kewajibannya dengan tenang dan maksimal, berikut GridHEALTH.id jelaskan mengenai alasan dan penyebab Jenazah pasien Covid-19 harus diurus dan dikuburkan oleh petugas khusus dengan cara khusus.
Baca Juga: Fakta-fakta Qusthul Hindi si Kayu India Sebagai Anti Virus, Termasuk Covid-19
Tentu kita tahu, pengurusan jenazah dan pemakanan jenazah di Indonesia selalu melibatkan banyak orang dan terjadi konsentrasi masa di satu titik, yaitu di kediaman almarhum.
Nah, jenazah pasien Covid-19 memiliki atau terindikasi Covid-19, maka masih berpotensi menularkan virus corona ke orang di sekitarnya.
Karenanya jenazah pasien Covid-19 harus diurus oleh petugas yang sudha terdidik dan terlatih dalam penanganan jenazah Covid-19.
Mereka pun dalam bekerja harus memenuhi standar keamanan ketat, dan bekerja dengan menggunakan hazmat rapat, layaknya petugas medis di ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit.
Karena jenazah Covid-19 masih berisiko menularkan virus corona penyebab Covid-19 dari cairan yang keluar dari tubuhnya, maka dari itu jenazah Covid-19 sebelum dibungkus kain kafan diwrapping terlebih dahulu dengan plastik.
Baca Juga: Sudah Susah Dapat Job, Prokes Ketat, 1 Bulan di Rumah Saja, Tetap Positif Covid-19
Ketahuilah, virus penyebab Covid-19 yang telah masuk ke dalam tubuh, akan berkembang biak pada cairan dan organ tubuh manusia.
Virus ini bisa keluar melalui cairan tubuh setelah orang yang terinfeksi meninggal, dan aerosol dari paru.
Penting diketahui, gerakan seperti memindahkan jenazah pasien, bisa menyebabkan adanya cairan atau aerosol ini keluar dari tubuh jenazah.
Sehingga masih menimbulkan risiko penularan.
Baca Juga: Kebersihan Gigi dan Mulut Tak Dijaga, Jangan Heran Mudah Terinfeksi Covid-19
Sementara, dalam proses menangani jenazah, ada tahapan memandikan, mengganti pakaian dan sebagainya yang melakukan lebih dari 1 orang.
Hal itulah yang bisa menimbulkan paparan virus ke sekitarnya.
Menurut rujukan dari Scientist on Genomics, MolBiol, Aligning Bioinformatics yang saat ini sedang meneliti tentang Covid-19, setidaknya selama 128 jam setelah pasien meninggal dunia RNA Sars-CoV-2 terdeteksi masih berada di saluran napas.
Di permukaan kulit setidaknya 9-11 jam.
Karena alasan inilah sangat tidak memungkinkan melakukan pemulasaraan jenazah pasien corona seperti biasa, yang dilakukan bukan oleh orang terdidik dan terlatih.(*)
Baca Juga: Risiko Stroke Pada Wanita Meningkat di Usia 50, Cegah dengan Cara Ini
Source | : | GSI Lab - Jenzah Pasien Covid-19 |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar